Kamis, 16 November 2017

IDEALISME



. 
 IDEALISME 
Oleh : INTAN KOMALSARI
NIM : 1610112320007

  A. Pengertian Idealisme
Secara epistemologi, istilah Idealisme berasal dari kata idea yang artinya adalah sesuatu yang hadir dalam jiwa (Plato), jadi pandangan ini lebih menekankan hal-hal bersifat ide, dan merendahkan hal-hal yang materi dan fisik. Realitas sendiri dijelaskan dengan gejala-gejala psikis, roh, pikiran, diri, pikiran mutlak, bukan berkenaan dengan materi.
Idealisme merupakan salah satu aliran filsafat tradisional yang paling tua. Aliran idealisme merupakan suatu aliran ilmu filsafat yang mengagungkan jiwa. Menurutnya, cita adalah gambaran asli yang semata-mata bersifat rohani dan jiwa terletak di antara gambaran asli (cita) dengan bayangan dunia yang ditangkap oleh panca indera. Pertemuan antara jiwa dan cita melahirkan suatu angan-angan yaitu dunia idea. Aliran ini memandang serta menganggap bahwa yang nyata hanyalah idea. Idea sendiri selalu tetap atau tidak mengalami perubahan serta penggeseran, yang mengalami gerak tidak dikategorikan idea.
Idealisme dalam artian umum seperti paham atau keinginan yang sesuai dengan ideal atau pakemnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Idealisme artinya adalah ilmu filsafat yg menganggap pikiran atau cita-cita sbg satu-satunya hal yang benar yg dapat dicamkan dan dipahami.
Idealisme adalah salah satu aliran filsafat pendidikan yang berpaham bahwa pengetahuan dan kebenaran tertinggi adalah ide. Semua bentuk realita adalah manifestasi dalam ide. Karena pandangannya yang idealis itulah idealisme sering disebut sebagai lawan dari aliran realisme. Tetapi, aliran ini justru muncul atas feed back realisme yang menganggap realitas sebagai kebenaran tertinggi.
Idealisme menganggap, bahwa yang konkret hanyalah bayang-bayang, yang terdapat dalam akal pikiran manusia. Kaum idealisme sering menyebutnya dengan ide atau gagasan. Seorang realisme tidak menyetujui pandangan tersebut. Kaum realisme berpendapat bahwa yang ada itu adalah yang nyata, riil, empiris, bisa dipegang, bisa diamati dan lain-lain. Dengan kata lain sesuatu yang nyata adalah sesuatu yang bisa diindrakan (bisa diterima oleh panca indra).
Dalam konteks pendidikan, paham ini mencita-citakan pemikiran atau ide tertinggi. Secara kelembagaan institusional, maka pendidikan akan didominasi oleh fakultas atau jurusan filsafat dan pemikiran pendidikan. Di ranah pendidikan dasar, akan didominasi oleh konsep-konsep dan pengertian-pengertian secara devinitif tentang segala sesuatu. Tetapi, menurut psikologi perkembangan peserta didik terdapat tahap-tahap perkembangan pemikiran siswa.
Idealisme merupakan suatu aliran yang mengedepankan akal pikiran manusia. Sehingga sesuatu itu bisa terwujud atas dasar pemikiran manusia. Dalam pendidikan, idealisme merupakan suatu aliran yang berkontribusi besar demi kemajuan pendidikan. Hal tersebut bisa dilihat pada metode dan kurikulum yang digunakan. Idealisme mengembangkan pemikiran peserta didik sehingga menjadikan peserta didik mampu menggunakan akal pikiran atau idenya dengan baik dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.

B.     Prinsip-Prinsip Idealisme
Prinsip-prisip Idealisme yaitu :
1.      Menurut idealisme realitas tersusun atas substansi sebagaimana gagasan-gagasan atau ide (spirit). Menurut penganut idealisme, dunia beserta bagian-bagianya harus dipandang sebagai suatu sistem yang masing-masing unsurnya saling berhubungan. Dunia adalah suatu totalitas, suatu kesatuan yang logis dan bersifat spiritual.
2.      Realitas atau kenyataan yang tampak di alam ini bukanlah kebenaran yang hakiki, melainkan hanya gambaran atau dari ide-ide yang ada dalam jiwa manusia.
3.      Idealisme berpendapat bahwa manusia menganggap roh atau sukma lebih berharga dan lebih tinggi dari pada materi bagi kehidupan manusia. Roh pada dasarnya dianggap sebagai suatu hakikat yang sebenarnya, sehingga benda atau materi disebut sebagai penjelmaan dari roh atau sukma. Demikian pula terhadap alam adalah ekspresi dari jiwa.


4.      Idealisme berorientasi kepada ide-ide yangtheo sentris (berpusat kepada Tuhan), kepada jiwa, spiritualitas, hal-hal yang ideal (serba cita) dan kepada norma-norma yang mengandung kebenaran mutlak. Oleh karena nilai-nilai idealisme bercorak spiritual, maka kebanyaakan kaum idealisme mempercayai adanya Tuhan sebagai ide tertinggi atau Prima Causa dari kejadian alam semesta ini.

C.    Filsafat Pendidikan Idealisme
Idealisme merupakan sistem filsafat yang telah dikembangkan oleh para filsuf di Barat maupun di Timur. Di Timur, idealisme berasal dari India Kuno, dan di Barat idealisme berasal dari Plato, yaitu filsuf Yunani yang hidup pada tahun 427-347 sebelum Masehi. Dalam pengertian filsafati, idealisme adalah sistem filsafat yang menekankan pentingnya keunggulan pikiran (mind), roh (soul) atau jiwa (spirit) dari pada hal-hal yang bersifat kebendaan atau material.
Pandangan-pandangan umum yang disepakati oleh para filsuf idealisme, yaitu:
a.       Jiwa manusia adalah unsur yang paling penting dalam hidup.
b.      Hakikat akhir alam semesta pada dasarnya adalah nonmaterial.

Filsafat idealisme secara umum disebut sebagai filsafat abad 19. namun sebenarnya konsep-konsep idealisme sudah ada sejak abad 4 masehi, yaitu dalam ajaran Plato. Plato memercayai bahwa segala sesuatu yang dapat diinderai adalah kenampakan semata. Realitas yang sesungguhnya adalah ide-ide, atau bentuk-bentuk asal dari kenampakan itu. Ide-ide itu merupakan dunia “universal abadi” yang tidak berubah. Apa yang nampak hanyalah refleksi atau bayangan dari konsep-konsep yang ada dalam dunia “universal abadi,” maka selalu berubah. Pandangan ini dimulai dari perenungan akan nilai-nilai dari kenampakan yang ada di dunia ini. Plato menyimpulkan bahwa ada nilai dibalik kenampakkan itu, maka tentu yang memberi nilai jauh lebih penting dari pada kenampakkan itu sendiri. Dan ternyata yang memberi nilai atas kenampakkan itu adalah sesuatu yang metafisik, yang tidak nampak, tetapi terus eksis, yaitu ide-ide.


Pada abad 19 pandangan ini kembali mendapat tempat dalam percaturan pemikiran. Salah satu tokoh yang sangat berpengaruh adalah Hegel. Hegel mengatakan bahwa realitas yang sesungguhnya adalah Jiwa. Jiwa itulah inti dari keberadaan dunia ini. Jiwa mengambil bentuk objektif tertentu sehingga dapat di inderai dengan perantaraan dialektika. Sejarah, alam, pikiran manusia ini adalah refleksi dari Jiwa. Ini berarti Hegel berada pada posisi Idealisme Subjektif. Disamping idealisme absolut terdapat idealisme objektif. Idealisme objektif menganggap bahwa realitas yang sesungguhnya adalah ide-ide atau gagasan-gagasan yang ada dalam pikiran manusia. Pikiran manusia menjadi penentu sebuah kebenaran. Segala sesuatu yang dapat di dinderai ini pada dasarnya hanyalah persepsi atau sensasi fisik saja, karena indera tidak mampu secara lengkap mampu memahami seluruh realitas.
Jadi secara umum idealisme adalah pandangan yang menganggap hal yang terpenting adalah dunia ide-ide, sebab realitas yang sesungguhnya adalah dunia ide-ide tersebut. Ide-ide tersebut bisa berupa pikiran-pikiran manusia rasional, bisa juga berupa gagasan-gagasan kesempurnaan, seperti Tuhan, dan Moral tertinggi. Apa yang bisa diindera ini hanyalah bayangan atau imitasi dari ide-ide itu. Oleh karena itu dunia yang dapat di indera ini bersifat tidak tetap. Beranjak dari hal tersebut di atas, maka sejarah, alam, pikiran manusia itu bisa menjadi bernilai atau memiliki makna oleh karena adanya ide dibalik kenampakan. Pada awalnya gereja abad 19 menyambut dengan gembira konsep idealisme ini, karena bagi mereka konsep ini memberikan jawaban rasional atas kritikan materialisme dan sekulerisme. Cara untuk bisa mengetahui kebenaran ini menurut filsuf idealisme adalah intuisi, pernyataan atau wahyu, dan rasio. Hal ini berarti menunjukkan bahwa kritikan beberapa tokoh materialisme yang mengatakan bahwa idealisme pada hakikatnya mengorbankan rasio, atau tidak masuk akal, tidak berdasar.


Menurut Plato, seorang filosof idealisme klasik (Yunani Purba), menyatakan bahwa realitas terakhir adalah dunia cita. Hakikat manusia adalah jiwanya, rohaninya, yakni apa yang disebut “mind”. Mind merupakan suatu wujud yang mampu menyadari dunianya, bahkan sebagai pendorong dan penggerak semua tingkah laku manusia. Jiwa merupakan factor utama yang menggerakkan semua aktivitas manusia, badan atau jasmani tanpa jiwa tidak memilki apa-apa.

D.    Prinsip-Prinsip Filosofis Aliran Idealisme.
Menurut idealisme bahwa realitas tersusun atas substansi sebagaimana gagasan-gagasan atau ide (spirit). Menurut penganut idealisme, dunia beserta bagian-bagianya harus dipandang sebagai suatu sistem yang masing-masing unsurnya saling berhubungan. Dunia adalah suatu totalitas, suatu kesatuan yang logis dan bersifat spiritual. Realitas atau kenyataan yang tampak di alam ini bukanlah kebenaran yang hakiki, melainkan hanya gambaran atau dari ide-ide yang ada dalam jiwa manusia. Idealisme berpendapat bahwa manusia menganggap roh atau sukma lebih berharga dan lebih tinggi dari pada materi bagi kehidupan manusia.Roh pada dasarnya dianggap sebagai suatu hakikat yang sebenarnya, sehingga benda atau materi disebut sebagai penjelmaan dari roh atau sukma.
Demikian pula terhadap alam adalah ekspresi dari jiwa. Idealisme berorientasi kepada ide-ide yang theo sentris (berpusat kepada Tuhan), kepada jiwa, spiritualitas, hal-hal yang ideal (serba cita) dan kepada norma-norma yang mengandung kebenaran mutlak. Oleh karena nilai-nilai idealisme bercorak spiritual, maka kebanyaakan kaum idealisme mempercayai adanya Tuhan sebagai ide tertinggi atau Prima Causa dari kejadian alam semesta ini.


E.     Konsep Filsafat Umum Idealisme
1.      Metafisika
Metafisika adalah cabang filsafat yang mempelajari atau membahas hakikat realitas (segala sesuatu yang ada) secara menyeluruh (komprehensif).

a.       Hakikat Realistis
Para filsuf idealis mengklaim bahwa hakikat realitas bersifat spiritual atau ideal. Bagi penganut idealisme, realitas diturunkan dari suatu substansi fundamental, adapun substansi fundamental itu sifatnya nonmaterial, yaitu pikiran/spirit/roh. Benda-benda yang bersifat material yang tampak nyata, sesungguhnya diturunkan dari pikiran atau jiwa atau roh.

b.   Hakikat Manusia
Menurut para filsuf idealisme bahwa manusia hakikatnya bersifat spiritual/kejiwaan. Menurut Plato, setiap manusia memiliki tiga bagian jiwa, yaitu nous (akal fikiran) yang merupakan bagian rasional, thumos (semangat atau keberanian), dan epithumia (keinginan, kebutuhan atau nafsu). Dar ketiga bagian jiwa tersebut akan muncul salah satunya yang dominan. Jadi, hakikat manusia bukanlah badannya, melainkan jwa/spiritnya, manusia adalah makhluk berfikir, mampu memilih atau makhluk yang memiliki kebebasan, hidup dengan suatu aturan moral yang jelas dan bertujuan.

2.      Epistemologi
Epistemologi adalah cabang filsafat yang mempelajari atau membahas tentang hakikat pengetahuan. Menurut filsuf idealisme, proses mengetahui terjadi dalam pikiran, manusia memperoleh pengetahuan melalui berfikir dan intuisi (gerak hati). Beberapa filsuf percaya bahwa pengetahuan diperoleh dengan cara mengingat kembali (semua pengetahuan adalah susatu yang diingat kembali).


3.      Aksiologi
Aksiologi adalah cabang filsafat yang mempelajari atau membahas tentang hakikat nilai. Para filsuf idealisme sepakat bahwa nilai-nilai bersifat abadi. Menurut penganut Idealime Theistik nilai-nilai abadi berada pada Tuhan. Penganut Idealisme Pantheistik mengidentikan Tuhan dengan alam.

F.  Implikasi Terhadap Pendidikan
1.Tujuan Pendidikan
Menurut para filsuf idealisme, pendidikan bertujuan untuk membantu perkembangan pikiran dan diri pribadi (self) siswa. Mengingat bakat manusia berbeda-beda maka pendidikan yang diberikan kepada setiap orang harus sesuai dengan bakatnya masing-masing.
Sejak idealisme sebagai paham filsafat pendidikan menjadi keyakinan bahwa realitas adalah pribadi, maka mulai saat itu dipahami tentang perlunya pengajaran secara individual. Pola pendidikan yang diajarkan fisafat idealisme berpusat dari idealisme. Pengajaran tidak sepenuhnya berpusat dari anak, atau materi pelajaran, juga bukan masyarakat, melainkan berpusat pada idealisme. Maka, tujuan pendidikan menurut paham idealisme terbagai atas tiga hal, tujuan untuk individual, tujuan untuk masyarakat, dan campuran antara keduanya.
Pendidikan idealisme untuk individual antara lain bertujuan agar anak didik bisa menjadi kaya dan memiliki kehidupan yang bermakna, memiliki kepribadian yang harmonis dan penuh warna, hidup bahagia, mampu menahan berbagai tekanan hidup, dan pada akhirnya diharapkan mampu membantu individu lainnya untuk hidup lebih baik. Sedangkan tujuan pendidikan idealisme bagi kehidupan sosial adalah perlunya persaudaraan sesama manusia. Karena dalam spirit persaudaraan terkandung suatu pendekatan seseorang kepada yang lain. Seseorang tidak sekadar menuntuk hak pribadinya, namun hubungan manusia yang satu dengan yang lainnya terbingkai dalam hubungan kemanusiaan yang saling penuh pengertian dan rasa saling menyayangi. Sedangkan tujuan secara sintesis dimaksudkan sebagai gabungan antara tujuan individual dengan sosial sekaligus, yang juga terekspresikan dalam kehidupan yang berkaitan dengan Tuhan.
2.      Kurikulum Pendidikan
Kurikulum pendidikan idealisme berisikan pendidikan liberal dan pendidikan vokasional (praktis). Pendidikan liberal dimaksudkan untuk pengembangan kemampuan-kemampuan rasional dan moral. Pendidikan vokasional dimaksudkan untuk pengembangan kemampuan suatu kehidupan (pekerjaan).
Kurikulum yang digunakan dalam pendidikan yang beraliran idealisme harus lebih memfokuskan pada isi yang objektif. Pengalaman haruslah lebih banyak daripada pengajaran yang textbook. Agar supaya pengetahuan dan pengalamannya senantiasa aktual.

3.      Metode Pendidikan
Tidak cukup mengajar siswa tentang bagaimana berfikir, sangat penting bahwa apa yang siswa pikirkan menjadi kenyataan dalam perbuatan. Metode mangajar hendaknya mendorong siswa untuk memperluas cakrawala, mendorong berfikir reflektif, mendorong pilihan-pilihan morak pribadi, memberikan keterampilan-keterampilan berfikir logis, memberikan kesempatan menggunakan pengetahuan untuk masalah-masalah moral dan sosia, miningkatkan minat terhadap isi mata pelajaran, dan mendorong siswa untuk menerima nilai-nilai peradaban manusia.

4.       Peran Guru
Para filsuf idealisme mempunyai harapan yang tinggi dari para guru. Keunggulan harus ada pada guru, baik secara moral maupun intelektual. Tidak ada satu unsur pun yang lebih penting di dalam sistem sekolah selain guru. Guru hendaknya “bekerjasama dengan alam dalam proses menggabungkan manusia, bertanggung jawab menciptakan lingkungan pendidikan bagi para siswa.
Para murid yang menikmati pendidikan di masa aliran idealisme sedang gencar-gencarnya diajarkan, memperoleh pendidikan dengan mendapatkan pendekatan (approach) secara khusus. Sebab, pendekatan dipandang sebagai cara yang sangat penting. Giovanni Gentile pernah mengemukakan, “Para guru tidak boleh berhenti hanya di tengah pengkelasan murid, atau tidak mengawasi satu persatu muridnya atau tingkah lakunya. Seorang guru mesti masuk ke dalam pemikiran terdalam dari anak didik, sehingga kalau perlu ia berkumpul hidup bersama para anak didik. Guru jangan hanya membaca beberapa kali spontanitas anak yang muncul atau sekadar ledakan kecil yang tidak banyak bermakna.
Model pemikiran filsafat idealisme yang menganggap anak didik merupakan makhluk spiritual dan guru yang juga menganut paham idealism menjadikan sistem pengajaran di kelas biasanya berkeyakinan bahwa spiritual merupakan suatu kenyataan, mereka tidak melihat murid sebagai apa adanya, tanpa adanya spiritual.

Guru dalam sistem pengajaran yang menganut aliran idealisme berfungsi sebagai berikut :
a.       Guru adalah personifikasi dari kenyataan si anak didik
b.      Guru harus seorang spesialis dalam suatu ilmu pengetahuan dari siswa
c.       Guru haruslah menguasai teknik mengajar secara baik
d.      Guru haruslah menjadi pribadi terbaik, sehingga disegani oleh para murid
e.       Guru menjadi teman dari para muridnya
f.       Guru harus menjadi pribadi yang mampu membangkitkan gairah murid untuk belajar
g.      Guru harus bisa menjadi idola para siswa
h.      Guru harus rajib beribadah, sehingga menjadi insan kamil yang bisa menjadi teladan para siswanya
i.        Guru harus menjadi pribadi yang komunikatif
j.        Guru harus mampu mengapresiasi terhadap subjek yang menjadi bahan ajar yang diajarkannya
k.      Tidak hanya murid, guru pun harus ikut belajar sebagaimana   para siswa belajar
l.        Guru harus merasa bahagia jika anak muridnya berhasil
m.    Guru haruslah bersikap dmokratis dan mengembangkan demokrasi
n.      Guru harus mampu belajar, bagaimana pun keadaannya.


5.      Peran Siswa
Siswa berperan bebas mengembangkan kepribadian dan bakat-bakatnya”. (Edward J.Power,1982). Bagi aliran idealisme, anak didik merupakan seorang pribadi tersendiri, sebagai makhluk spiritual. Mereka yang menganut paham idealisme senantiasa memperlihatkan bahwa apa yang mereka lakukan merupakan ekspresi dari keyakinannya, sebagai pusat utama pengalaman pribadinya sebagai makhluk spiritual.

G.  Penerapan Aliran Idealisme dalam Dunia Pendidikan
Aliran idealisme, dapat diterapkan dalam Pendidikan Luar Sekolah (PLS). Dengan memperhatikan implikasi filsafat pendidikan realisme maka penyelenggaraan pendidikan luar sekolah dapat dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

a.       Tujuan program PLS pertama-tama harus difokuskan pada pembentukan karakter atau kepribadian peserta didik. Pada tahap selanjutnya program pendidikan tertuju kepada pengembangan bakat dan kebaikan sosial. Peserta didik digali potensinya untuk tampil sebagai individu berbakat/berkemampuan yang akan memiliki nilai guna bagi kepentingan masyarakat.
b.      Kurikulum pendidikan PLS dikembangkan dengan memadukan pendidikan umum dan pendidikan praktis. Kurikulum diarahkan pada upaya pengembangan kemampuan berpikir melalui pendidikan umum. Di samping itu kurikulum juga dikembangkan untuk mempersiapkan keterampilan bekerja untuk keperluan memperoleh mata pencaharian melalui pendidikan praktis.
c.       Metode pendidikan dalam program PLS disusun menggunakan metode pendidikan dialektis. Meskipun demikian setiap metode yang dianggap efektif mendorong belajar dapat pula digunakan. Pelaksanaan pendidikan cenderung mengabaikan dasar-dasar fisiologis dalam belajar.
d.      Peserta didik bebas mengembangkan bakat dan kepribadiannya. Pendidikan bekerjasama dengan alam dengan proses pengembangan kemampuan ilmiah. Oleh karena itu tugas utama tenaga pendidik adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan peserta didik dapat belajar dengan efisien dan efektif.
H.    Idealisme dan Filsafat Pendidikan
Aliran filsafat idealisme terbukti cukup banyak memperhatikan masalah-masalah pendidikan, sehingga cukup berpengaruh terhadap pemikiran dan praktik pendidikan. William T. Harris adalah tokoh aliran pendidikan idealisme yang sangat berpengaruh di Amerika Serikat. Bahkan, jumlah tokoh filosof Amerika kontemporer tidak sebanyak seperti tokoh-tokoh idealisme yang seangkatan dengan Herman Harrell Horne (1874-1946). Herman Harrell Horne adalah filosof yang mengajar filsafat beraliran idealisme lebih dari 33 tahun di Universitas New York.
Idealisme sangat concern tentang keberadaan sekolah. Aliran inilah satu-satunya yang melakukan oposisi secara fundamental terhadap naturalisme. Pendidikan harus terus eksis sebagai lembaga untuk proses pemasyarakatan manusia sebagai kebutuhan spiritual, dan tidak sekadar kebutuhan alam semata. Gerakan filsafat idealisme pada abad ke-19 secara khusus mengajarkan tentang kebudayaan manusia dan lembaga kemanuisaan sebagai ekspresi realitas spiritual.
Kurikulum yang digunakan dalam pendidikan yang beraliran idealisme harus lebih memfokuskan pada isi yang objektif. Pengalaman haruslah lebih banyak dari pada pengajaran yang textbook agar dirasakan actual.
Dalam hubungannya dengan pendidikan, idealisme memberi sumbangan yang besar tehadap perkembangan filsafat pendidikan. Kaum idealis percaya bahwa anak merupakan bagian dari alam spiritual, yang memiliki pembawaan spiritual sesuai potensialitasnya. Oleh karena itu, pendidikan harus mengajarkan hubungan antara anak dengan bagian alam spiritual. Pendidikan harus menekankan kesesuian batin antara anak dan alam semesta. Pendidikan merupakan pertumbuhan ke arah tujuan pribadi manusia yang ideal. Pendidik yang idealisme mewujudkan sedapat mungkin watak yang terbaik. Pendidik harus memandang anak sebagai tujuan, bukan sebagai alat.

POLITIK DI INDONESIA



POLITIK
Oleh : Intan Komalasari 
NIM : 1610112320007
Pemerintah merupakan lembaga politk yang resmi, banyak orang mengatakan bahwa dimana ada kepemerintahan disitu adapolitik dan disertai dengan adanya kekuasaan yang ditribusimya tidak merata. Pemahaman tentang politik oleh orang Yunani sangatlah luas mereka menyebutnya sebagai “negara-kota” (polis). Aristoteles (384-322 SM) adalah orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui sebuah pengamatan tentang “manusia yang pada dasarnya adalah binatang politik”. Melalui pengamatan tersebut Aristoteles menjelaskan bahwa pada hakikatnya kehidupan sosial sesungguhnya merupakan politik dan interaksi satu sama lain dari dua atu lebih orang sudah pasti melibatkan hubungan politik. (Pengantar Ilmu Politik. Carlton Clymer Rode, Dkk. Hal 2-3)
            Bagaiman tentang partai politik dan kelompok yang berkepentingan didalamnya? Dari sudut pandang teori kelompok, pengesahan undang-undang melalui badan legislatif melulu dilihat sebagai perbuatan pengaruh antar kelompok yang berkompetisi yang masing-masingnya berusaha memajukan kepentingan sendiri. (Pengantar Ilmu Politik. Carlton Clymer Rode, Dkk. Hal 13). Jadi dalam suatu politik ada yang dinamakan partai politik yang memang kemungkinan diperuntukan untuk kepentingan kelompok didalamnya.
            Pemikiran politik menurut Machiavelli yaitu bermuara pada keselamatan, kebebasan, kedaulatan dan kejayaan suatu negara. Ia berupaya menguraikan tentang kekuasaan dan tentang betapa perlunya memiliki militer yang tangguh, kekuasaannya itu adalah demi keselamatan, kebebasan, kedaulatan, dan kejayaan negara. Bagi Machiavelli, sang penguasa harus bertekad hanya menganut sistem nilai politik yang semata-mata tertuju pada kepentingan negara, sedangkan sistem nilai lainnya haruslah diabaikan. Dengan demikian, Machiavelli membangun suatu teori politik yang dikenal dengan istilah “kepentingan Negara” (reason of state atau staatsraison). (Filsafat Politik. J.H. Rapar 476-477)
            Semua kegiatan yang berhubungan dengan pemerintahan sudah pasti banyak dicampur adukan dengan kegiatan politik. Dalam pengertian politik yang sangat luas, manakala manusia mencoba meraih kesejahteraan peribadinya melalu kegiatan politik, dan manusia seperti inilah yang disebut dengan politis. Meski begitu Aristoteles berkesimpulan, satu-satunya cara untuk memaksimalkan kemampuan seorang individu dan untuk mencapai bentuk kehidupan sosial yang tertinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain dalam suatu kerangka kelembagaan, suatu rangka yang dirancang untuk memecahkan konflik-negara.
            Antara abad ke-16 samapai awal abad ke-20, politik diartikan secara lebih sempit debandingkan dengan pemikiran oleh orang Yunani. Jean Bodin (1530-1596), seorang filosof politik Perancis, memperkenalkan istilah “Ilmu Politik” (science politique). Definisi tentang politik yang lebih formal diperkukuh oleh filosof Perancis lainnya, yaitu Montesquieu (1689-1755), yang mengemukakan bahwa semua fungsi pemerintah dapat dimasukkan dalam katagori legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
            Dari beberapa penjelasan tentang politik maka timbul pertanyaan bagaimana masalah kekuasaan di dalam Negara? Lalu Laski mengatakan bahwa pembahasan mengenai politik adalah pembahasan yang menumpukan perhatiannya pada kehidupan manusia dalam hubungan dengan negara-negara teratur. Dalam usaha mengumpulkan pendapat umum, kita selalu beranggapan bahwa negara banyak mendapat kecaman dari pihak konservatif dan sering kali juga dari pihak liberal yang menentang monopoli ataupun yang mengenai apapun yang mereka anggap sebagai pembatasan negara yang berlebihan terhadap kebebasan seorang individu. (Pengantar Imu Politik. Dorothy Pickles. Hal 22-23)
            Tetapi, partai-partai sosialis cenderung menganggap negara sebagai suatu pencipta sejati atau yang berpotensi untuk menciptakan kesejahteraan hidup manusia. Dari segi pelaksanaannya, negara melakukan peranan ataupun aktivitasnya selalu dilakukan oleh pihak pemerintah. Jadi, sebuah negara memiliki kekuasaan yang dijalankan oleh segenap perangkat kepemerintahan yang memang dilandasi oleh beberapa kegiatan politik didalamnya.
            Adapun dalam suatu pemerintahan politik pasti juga dilandasi atau dibatasi oleh suatu Hukum. Lalu apa yang dimaksud dengan hukum itu dan apa hubungan hukum dengan suatu politik?
            Hukum sendiri memiliki banyak arti yang berbeda, sehingga terkadang orang-orang takut mengartikan hukum itu sendiri dan cenderung salah pemahaman atas hukum. Hakim Oliver Wendell Holmes pernah mengatakan : sebuah kat bukannlah kristal, transparan ataupun yang bisa diubah, ia adalah kulit dari pemikiran yang hidup dan bisa diubah baik warna dan isinya menurut keadaan dan waktu di tempat ia digunakan (arti sesungguhnya Hukum). (Pengantar Ilmu Politik. Carlton Clyner Rodee, Dkk. Hal 76-77)
            Lalu, orang-orang berupaya mengartikan hukum melalui pandangan subyektif dari sifat hukum itu sendiri. Sebagian orang mislnya, memahami hukum sebagai kelengkapan aturan yang tetap dan abadi yang berhubungan dengan seperangkat nilai dan keuntungan bagi kebijaksanaan dan program yang dipercayainya. Namun, bagi yang lain, yang berpegang pada seperangkat nilai yang lain, mungkin memandang hukum sebagai alat untuk memberikan dukungan dan status terhadap kepercayaan mereka.
            Selanjutnya, hubungan hukum dan politik. Sistem politik menyebabkan lahirnya hukum-hukum yang memiliki karakter tersendiri, sistem suatu hukum tercermin dari polituk itu sendiri yang teus berkembang. Sebenarnya idealnya hukum dibuat dengan mempertimbangkan dengan adanya kepentingan untuk mewujudkan adanya nilai-nilai keadilan, dengan ciri-cira mengandung perintah dan larangan. Hukum pun salah satu alat yang ada dalam genggaman penguasa untuk mewujudkan apa yang di kehendaki. Maka hukum dan politik sangatlah berkaitan satu sama lain.
            Adapun politik di Indonesia secara formal mendasar pada konstitusi tertulis. Ada tiga konstitusi tertulis yang pernah berlaku yaitu UUD 1945, UUD RIS, dan UUD 1950. Adapun ketentuan pokok mengenai sistem politik yang diatur dalam konstitusi tertulis ini antara lain :
1.      Bentuk negara kesatuan indonesia adalah Republik. Dengan demikian kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawarata Rakyat (MPR).
2.      Sistem pemerintahan yang digunakan adalah sistem presedentil. Demgam demikian presiden sebagai kepala pemerintah mempunyai kekuasaan yang sangat besar didalam melaksanakan tugasnya.
3.      Secara operasional, fungsi legislatif dan pengawasan dilaksanakan oleh DPR. Badan ini bersama-sama dengan presiden merumuskan Undang-Undang.
4.      Kekuasaan yudikatif dilaksanakan oleh sebuah Mahkamah Agung dengan susunan yang diatur oleh Undang-Undang. Mahkamah Agung merupakan badan yang lepas dari pengaruh pemerintah.
5.      Ada badan-badan lain seperti Dewan Pertimbangan Agung )DPA) bertugas memberi pertimbangan kepada presiden, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), badan yang bertugas mengawasi pemakaian keuangan negara.
6.      Daerah-daerah yang ada di Indonesia diatur di dalam UUD. Karena masalah daerah adalah masalah negara juga. (Pengantar Ilmu Politik. Carlton Clymer Rodee, Dkk. Hal 478-480)

Sistem politik Indonesia serta Praktek politiknya, meskipun UUD 1945 sebagai konstitusi tertulis yang mendasari sistem politik Indonesia telah dipersiapkan sebelum Indonesia Merdeka, namun dalam praktek hukum dasar ini hanyalah nama belaka pelaksanaan sistem politik Indonesia semenjak merdeka hingga 1949 tidak lagi didasarkan pada hukum dasar tersebut. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa menurut kententuan UUD 1945 sistem yang digunakan adalah sistem presidentilyang memberikan kekuasaan Presiden sedemikian besar sehingga dalam pelaksaan pemerintah kekuasaan politik terletak pada tangannya.
Namun, semenjak November 1945 sistem yang digunakan adalah sistem parlementer, karena dalam sistem presidentil partai politik yang sebelumnya mempunyai peranan dominan dalam menggerakan masa untuk berjuang melawan penjajah, belum siap melaksanakan sistem presidentil. Berarti kekuasaan politik telah bergeser dari presiden ke parlemen dan partai politik. Akibatnya, perkembangan sistem politik pada saat itu bergantung pada parlemen dan partai politik.
Keadaan sistem politik pada periode awal semenjak merdeka hingga 1949 ditandai oleh ketidakstabilan politikm, ketidakstabilan politik ini terlihat dariketidakmampuan kabinet untuk tidak bertahan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Dalam prakteknya seringkali terjadi pergantian kabinet sebelum pada waktunya dan perpecahan selalu melanda koalisasi partai dalam kabinet.
Pada 1949, UUD 1949 diganti dengan UUD-RIS yang berarti pula terjadi perubahan mndasar pada politik Indonesia. Bentuk negara berubah dari kesatuan menjadi federal, tetapi sistem ini hanya berlaku dalam kurun waktu setahun. Kemudian beralih kembali kepada bentuk negara kesatuan, perubahan ini ditandai dengan berlakunya Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Masa ini dikenal dengan masa Demokrasi Parlamenter karena menggunakan sistem parlamenter. Dengan begitu UUDS 1950 telah memberi dasar bagi peranan partai-partai politik dan parlamen.
Periode parlamenter berlangsung mulai 1950 hingga 1959 tak lepas pula dari masalah ketidakstabilan politik. Perpecahan dalam koalisi partai di kabinet menyebabkan kabinet tidak mampu bertahan dan hanya tersisa satu kabinet yang mampu bertahan sampai dua tahun. Pemilu yang diselenggarakan 1955 dan semula diharapkan sebagai jalan keluar dari ketidakstabilan politik ternyata tak mampu mengubah keadaan dan akhirnya konflik politik terus berlangsung.
Partai-partai politik yang dalam sistem parlamenter memegang kekuasaan politik. Dari sekian banyak partai politik yang paling dominan dengan banyaknya dukungan massa adalah partai Islam Masyumi dan NU, serta partai ideologis PNI dan PKI. Sistem parlamenter yang memberikan kebebasan luas pada partai politik dan adanya praktek oposisi justru memperkuat perbedaan yang ada, kerjasama yang dibina kabinet partai pun runtuh.
Periode berikutnya disebut sebagai periode Demokrasi Pancasila yang berlangsung dari 1956 sampai zsekarang. Dalam priode inilh sistem politik mampu bertahan, meski pernah mengalami gejolak politik, namun tetap stabil. Lalu, sistem politik yang dikembangkan pada masa kini tetap mengacu pada UUD 1945 sebgai hukum dasarnya. Dengan begitu sistem yang dianut adalah sistem presidentil. (Pengantar Ilmu Politik. Carlton Clymer Rodee, Dkk. Hal 480-485)

Jadi, melalu berbagai tahapan prubahan yang terjadi dalam perpolitikan negara dari masa kemasa yang dipakai sekarang adalah sistem presidentil atau juga Demokrasi Pancasila adalah periode yang sangat kuat bertahan dalam pembentukan politik yang ada di Indonesia. Walaupun juga sebenarnya dalam sistem politik yang sekarang ini pun masih saja terdapat perpecahan-perpecahan tetapi perpecahan tersebut masih dapat dikendalikan oleh pemerintah. Hanya saja menurut saya, kelemahan pada sistem politik sekarang sangat lah membunuh. Dimana sistem politiknya mematikan lawan secara diam-diam.
Politik di Indonesia tidak dipungkiri sangatlah berbahaya, politik terjadi dimana saja. Entah itu dalam suatu negara ataupun pemerintah. Terkadang politik juga terjadi dalam kehidupan sehari-hari seorang individu, dimana politik digunakaan saat seseorang inging memuaskan kebutuhan hidupnya sendiri ataupun ingin menjadi penguasa. Hanya saja, politik yang digunakan terkadang ada politik yang bersifat tidak baik. Manakala seseorang itu melakukan politik tanpa memikirkan bagaiman nasib lawannya. Politik pun terkadang juga dilakukan tidak mengenal batasan.
Lalu bagaimana menurut kalian politik di Indonesia? Jika menurut saya politik di Indonesia sekarang ini sama-sama mementingkan keegoisan semata. Entah mereka (penguasa) ingin memenangkan suatu kedudukan dengan cara berpolitik memang semata-mata untuk kepentingan rakyat atau semata-mata untuk memenuhi kepusan tersendiri itu tergantung dengan individu masing-masing. Tetapi harapan saya cobalah berpolitik secara sehat atau berpolitik memang digunakan untuk mendapatkan suatu tahta yang untuk mensejahterkan rakyat, bukan malah untuk merampas hak rakyat. Dalam suatu politik pun seharusnya ada yang namanya sosialisasi politik yang dimana didalamnya memiliki ciri-ciri yaitu memiliki sifat, memiliki rangkaian pendapat, serta keyakinan yang telah menjadi bagian dari kebudayaan politik masyarakat.

























5 Nilai Karakter Utama yang Terdapat dalam PKn

1.      Nasionalisme
Nasionalisme di sini yaitu di mana seorang warga negara Indonesia yang memiliki rasa cinta terhadap bangsanya sendiri, nilai nasionalisme harus ditanamkan pada diri peserta didik melalui pendidikan kewarganegaraan, agar karakter calon penerus bangsa memiliki rasa cinta dan tanggung jawab besar terhadap negara Indonesia.
2.      Mandiri
Yaitu sebuah sikap dimana kita diharapkan tidak bergantung dengan orang lain dalam menghadapi suatu masalah atau tugas-tugas. Karakter ini pun sangat harus ditanamakan dalam pendidikan karakter melalui pendidikan kewarganegaraan.
3.      Jujur
Yaitu sebuah sikap dimana seseorang selalu berupaya agar selalu dipercaya dalam tindakan, perilaku, ataupun perkataan.
4.      Kerja keras
Kerja keras yaitu suatu nilai yang menggambarkan sikap seseorang yang tidak pantang menyerah dan selalu berusaha agar dapat mencapai tujuan yang hendak dicapai. Kerja keras juga dapat diartikan sebagai perilaku yang menunjukan tertib dan patuh terhadap berbagai ketentuan dan peraturan. Nilai ini punsangat penting ditanamkan pada peserta didik melalui pendidikan karakter dalam pendidikan pancasila, bahwa pada dasarnya penerus bangsa harus memiliki sikap kerja keras dan pantang menyerah dalam membangun negaranya.
5.      Toleransi
Sikap toleransi adalah salah satu sikap yang ditanamkan atau diajarkan dalam pendidikan karakter melalui pendidikan kewarganegaraan, dimana seseorang harus memiliki sikap toleransi terhadap orang lain agar terciptanya satu kesatuan yang utuh didalam suatu negara.
Sumber :
Http://rumahinspirasi.com/18-nilai-dalam-pendidikan-karakter-bangsa.html (Diaskes Tanggal 18 April 2017)

Substansi Mata Pelajaran PPKn dari Tahun 1956 sampai dengan 2016
1.      Kewarganegaraan (1956)
Materinya meliputi :
-        Sejarah dan pidato presiden
-        Geografi
-        Ekonomi
-        HAM dan pengetahuan tentang PBB (perserikatan bangsa-bangsa)
2.      Civics (1959)
Dalam materi civics tidak banyak berganti pada muatan-muatan materi pelajaran sebelumnya, hanya saja setelah 2 tahun nama civics harus diganti menjadi pendidikan kewarganegaraan.
3.      Kewargaegaraan (1962)
Materinya berisi tentang kepemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945.
4.      Pendidikan Kewarganegaraan (1968)
Kurikulum tahun 1968 menggunakan nama Pendidikam Kewrganegaraan (PKN) yang muatan materinya terfokus pada geografi Indonesia dan sejarah konstitusi. Lalu setalah 7 tahun menggunakan nama PKN pendidikan kewarganegaraan diganti dengan Pendidikan Pancasila (PMP) pada tahun 1975.
5.      PendidikanMoral Pancasila (1975)
Kurikulum ini hanya berfokus pada muatan pancasila yang berujuk pada penghayatan dan pengamalan pancasila (P4), nama PMP sendiri adalah penggunaan nama yang terlama sejak pertamakali mata pelajaran ini dibuat yaitu digunakan mulai dari tahun 1975-1944.
6.      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (1994)
Berisi tentang materi pembelajaran bukan atas dasar butir-butir P4, tetapi atas dasar konsep nilai yang disaripati dari P4 pada sumber lain.
7.      Pendidikan Kewarganegaraan (UU No. 20 2003)
Di kurikulum ini kewenangan pengembangan kurikulum yang diserahkan pada masing-masing satuan pendidikan. Maka kurikulum ini dikenal sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
8.      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2013)
Memeberikan beberapa pemahaman yaitu :
a.       Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
b.      UUD 1945 sebagai hukum dasar yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa an bernegara.
c.       Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dalam keberagaman yang kohesif dan utuh.
d.      Negara Kesatuan Republik  Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara indonesia.  

Sumber :
Balitbang Puskurbuk Kemdibud, 2012

Http://Widyopangestu.blogspot.co.id/015/10/konsep-pendidikan-kewarganegaraan.html  (Diaskes Tanggal 17 April 2017)




Daftar Pustaka

Pickles, Dorothy.1991. Pengantar Ilmu Politik. Rineka Cipta(Edisi Bahasa Indonesia), Jakarta
Rapar, J.H. 2002. Filsafat politik, Plato, Aristoteles, Augustinus, Machiavelli. PT RajaGrafindo Persada, Jakarta
Rodee, Carlton Clymer, Dkk. 2011. Pengantar Ilmu Politik. PT RajaGrafindo Persada(Edisi Bahasa Indonesia), Jakarta
Balitbang Puskurbuk Kemdibud, 2012
Http://Widyopangestu.blogspot.co.id/015/10/konsep-pendidikan-kewarganegaraan.html  (Diaskes Tanggal 17 April 2017)
Http://rumahinspirasi.com/18-nilai-dalam-pendidikan-karakter-bangsa.html (Diaskes Tanggal 18 April 2017)

Filsafat Pancasila

Nama   : Intan Komalasari NIM     : 1610112320007 Filsafat Pancasila Pada dasarnya Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakekatnya...