A. Konsep Dasar Warga Negara
1. Warga
Negara
a. Pengertian
warga negara
Setiap negara pasti mempunyai warga negara. Secara
istilah “warga negara” dalam konteks kosa kata Indonesia merujuk pada atau
terjemahan dari kata “citizen” dalam bahasa Inggris atau “citoyen”
dalam bahasa Perancis, dalam bahasa Belanda warga negara diterjemahkan dari
kata staatsburger. Menurut Undang-undang No. 12 Tahun 2006 pasal 1 ayat
(1) menyatakan: “warga negara adalah warga suatu negara yang di tetapkan
berdasarkan peraturan perundang-undangan”. Sejalan dengan pendapat diatas Cogan
(1998:13) menyatakan bahwa: “ a citizen as a constituent member of society”
(anggota sah dari suatu masyarakat).
Pendapat lain yang membahas tentang warga negara
yaitu Turner (Wuryan dan Syaifullah , 2008:108) yang menyatakan: Warga negara
adalah sekelompok manusia yang hidup atau tinggal diwilayah hukum tertentu.
Adapun hukum itu dibuat,disusun dan diselenggarakan oleh orang-orang yang
memerintah atau yang menguasai dengan tujuan untuk mengatur kelompok
masyarakat,mereka inilah yang selanjutnya disebut pemerintah. Jadi warga negara
adalah anggota dari suatu kelompok yang hidup dalam aturan-aturan pemerintah.
Adapun yang dimaksud dengan warga negara Indonesia
menurut UUD 1945 pasal 26 ayat (1) menyatakan bahwa “warga negara Indonesia
adalah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan
dengan Undang-Undang sebagai warga negara”. Menurut Undang-Undang No. 12 Tahun
2006 pasal 2 menyatakan bahwa “warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa
Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang
sebagai warga negara”. Dari penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa
warga negara Indonesia maka dapat disimpulkan bahwa warga negara Indonesia
adalah anggota dari suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan.
b. Peran
warga negara terhadap Bangsa
Sebagai warga negara Indonesia yang seharusnya
memiliki rasa cinta, rasa bangga, memiliki jiwa nasionalisme, serta rasa
tanggung jawab pada negara dan bangsa maka kita harus membangun itu semua mulai
sejak dini. Agar kedepannya benar-benar dapat mencapai tujuan yang
dicita-citakan.
Menurut Rajasa (2007), generasi muda mengembangkan
karakter nasionalisme melalui tiga proses yaitu :
1. Pembangun karakter (character builder) yaitu
generasi muda berperan membangun karakter positif banga melalui kemauan keras,
untuk menjunjung nilai-nilai moral serta menginternalisasikannya pada kehidupan
nyata.
2. Pemberdaya
Karakter (character enabler), generasi muda menjadi role model dari
pengembangan karakter bangsa yang positif, dengan berinisiatif membangun
kesadaran kolektif denhgan kohesivitas tinggi, misalnya menyerukan penyelesaian
konflik.
3. Perekayasa
karakter (character engineer) yaitu generasi muda berperan dan berprestasi
dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta terlibat dalam proses pembelajaran
dalam pengembangan karakter positif banmgsa sesuai dengan perkembangan zaman.
Masa depan bangsa tergantung dari para generasi muda
dalam bersikap dan bertindak. Menjunjung nilai-nilai moral yang baik
berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari
sangat penting dilakukan. Rasa nasionalisme yang harus ditumbuhkan di kalangan
generasi muda bukan nasionalisme yang sempit, akan tetapi nasionalisme yang
menjunjung tinggi bangsa dan negara sendiri akan tetapi masih menghargai bangsa
lain.
B. Pengertian Nasionalisme, Rasa Tanggung
Jawab, dan Cinta Tanah Air
1. Nasionalisme
a. Pengertian
Nasionalisme
Kata nasional tidak terlepas dari kata nasionalisme
yang berhubungan dengan jati diri bangsa. Nasionalisme adalah sebuah situasi
kejiwaan, yaitu kesetiaan secara total diabdikan langsung kepada negara.
Semangat nasionalisme sering dihadapkan secara efektif oleh para tokohnya
sebagai sarana untuk melakukan perlawanan terhadap bentuk tekanan atau
penindasan dan alat identifikasi untuk mengetahui siapa kawan siapa lawan.
Arti
lain dari Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan
kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu
konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Menurut Ernest Gellner
(1983) nasionalisme adalah prinsip politik, yang berarti bahwa satuan nation
harus sejalan dengan satuan politik. Dan selama ini menunjukkan identitasnya
pada derajat integrasi tertentu.
Nasionalisme
pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena
nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu
orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa.
Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.
Hal-hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme
, antara lain:
a. Adanya campur tangan bangsa
lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
b. Adanya keinginan dan tekad
bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut, agar manusia
mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara.
c. Adanya ikatan rasa senasib
dan seperjuangan.
d. Bertempat tinggal dalam suatu
wilayah.
Elemen-elemen nasionalisme yang paling penting adalah:
a. Suatu proses pembentukan,
atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
b. Suatu sentimen atau kesadaran
memiliki bangsa bersangkutan.
c. Suatu bahasa dan simbolisme
bangsa.
d. Suatu gerakan sosial dan
politik demi bangsa bersangkutan.
e. Suatu doktrin dan/atau
ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.
b. Nasionalisme Indonesia
Menurut Saidus Syahar (1977) Nasionalisme
Indonesia adalah kesadaran dari orang-orang dan golongan-golongan manusia
Indonesia bahwa mereka adalah satu kesatuan bangsa (nations), baik karena
persan senasib, sejarah, watak, tujuan, wilayah, dan berkehendak hidup bersama
dalam atu negara Republik Indonesia sebagai wadah untuk mewujudkan keadilan,
kemakmuran dan kesejahteraan bersama, berdasarkan kesatuan paham
kemasyarakatan, kebangsaan dan keanekaragaman Pancasila.
Proses tumbuhnya rasa kebangsaan
diawali dengan pergerakan Budi Utomo, walaupun sebenarnya secara tidak langsung
diperankan oleh Syarikat Dagang Islam. Dengan berdirinya Budi Utomo dan Syarikat
Dagang Islam (Kemudian menjadi Syarikat Islam, kesadaran nasional dengan
semangat menentang kolonialisme Belanda
mulai bermunculan dikalangan pribumi.
Banyak proses yang terjadi sampai
Indonesia Merdeka merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dengan
ekstitensi jati diri bangsa atau identitas nasional bangsa Indonesia, yang
menurut Ngadilah dkk (2003) merupakan nilai-nilai, norma-norma, dan
simbol-simbol ekspresif yang diakui dan dianut bersama.
c. Identitas Nasional Indonesia
Kata identitas berasal dari bahasa
inggris Identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang
melekat pada diri seseorang atau sesuatu yang membedakan dengan yang lain.
Dalam trimonologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan
sesuai dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri, komunitas sendiri, atau
negara sendiri. Sedangkan nasional meupakan bangsa yang adalah identitas dari
suatu bangsa.
Bagi bangsa Indonesia, identitas
nasional adalah jati diri yang membentuk bangsa Indonesia, seperti suku bangsa,
budaya,eilayah, persamaan nasib, ataupun persamaan cara pandang ke depan
kehidupan suatu bangsa.
2. Rasa tanggung jawab
a. Pengertian rasa tanggung jawab
Adapun
pengertian bertanggung jawab yang dikemukakan oleh beberapa ahli yaitu sebagai
berikut.
1. Menurut Abdullah (2010) rasa
bertanggung jawab adalah kemampuan seseorang untuk menjalankan suatu kewajiban
karena adanya dorongan didalam dirinya, biasanya disebut juga dengan panggilan
jiwa.
2. Menurut Agus (2012) rasa tanggung
jawab adalah suatu bentuk sikap dan perilaku seseorang dalam melaksanakan tugas
dan kewajibannya, baik terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan alam,
lingkungan sosial budaya, negara, dan tuhan.
3. Menurut Magdalena (2011) rasa
tanggung jawab adalah suatu perbuatan untuk siap menanggung segala sesuatu hal
yang muncul sebagai akibat dari dilakukannya suatu aktivitas tertentu.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa rasa tanggung jawab adalah sikap menyeleaikan tugas
yang dipenuhi rasa sadar. Berbicara tentang tanggung jawab maka, tidak akan
lepas dari kewajiban. Kewajiban merupakan bandingan kepada hak maupun mengacu
pada hak.
b. Jenis-jenis kewajiban
Kewajiban
terbagi menjadi dua yaitu :
1. Kewajiban terbatas adalah kewajiban
yang dibatasi oleh hukum, aturan, adat, maupun norma yang berlaku di lingkungan
sekitarmu.
2. Kewajiban yang tidak terbatas yaitu
kewajiban yang didasari oleh nurani seperti, keadilan dan kebijakan.
Sedangkan
kewajiban atau tanggung jawab kita sebagai warga negara tergolong dalam
kewajiban yang tidak terbatas karena itu adalah sesuatu yang harus didasari
oleh hati nurani sendiri. Dimana kita sebagai warga negara yang baik harus
lebih menyadari bagai mana sebenarnya tanggung jawab kita yang benar terhadap
negara dana bangsa.
3.
Cinta
Tanah Air
a. Pengertian cinta tanah air
Rasa cinta tanah
air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati
dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat dimana ia tinggal. Yang tercermin
dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela
berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya
yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan
lingkungan.
Cinta Tanah Air merupakan pengalaman
dan wujud dari sila Persatuan Indonesia yang dapat diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari di keluarga, sekolah dan masyarakat. Tiap-tiap warga negara berhak
dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara, syarat-syarat
pembelaan negara diatur dalam Undang - Undang. Kesadaran cinta tanah air itu
pada hakikatnya berbakti kepada negara dan kesediaan berkorban membela negara.
Salah satu cara untuk menumbuh
kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap
tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat
ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi
nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan
berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk
menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah
air.
b.
Wujud
cinta tanah air
Rasa cinta tanah air bisa diwujudkan
dengan berbagai macam cara. antara lain adalah:
a. Sebagai pelajar kita harus
bertanggung jawab. Dengan belajar sungguh – sungguh dan tekun.
b. Mencintai produk-produk dalam
negeri. Karena sekarang ini banyak sekali produk asing. Untuk itu sebagai warga
negara yang cinta tanah air tetap mencintai produk dalam negeri.
c. Bangga sebagai bangsa Indonesia.
Kebanggaan itu antara lain diwujudkan dengan menggunakan bahasa Indonesia,
mencintai dan mempertahankan budaya Indonesia.
d. Upacara setiap hari senin dan hari –
hari besar Negara.
Mengenang
kembali jasa pahlawan kemerdekaan dan melakukan intropeksi pada diri kita
mengenai kontribusi yang diberikan untuk mengisi kemerdekaan, merupakan cara
yang dapat kita lakukan sebagai bangsa Indonesia yang mempunyai rasa cinta
Tanah Air dalam memaknai kemerdekaan. Mengenang jasa pejuang kemerdekaan bukan
hanya mengetahui sejarah perjuangan mereka. Kita harus bisa menjadikan
perjuangan mereka sebagai motivasi untuk berjuang memberikan sesuatu yang
terbaik bagi bangsa Indonesia.
Cara
memaknai kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan susah payah oleh pahlawan
kemerdekaan dengan membuktikan rasa cinta Tanah Air kita, yaitu dengan ikut
berpartisipasi dalam kegiatan negara, mencintai produk dalam negeri, dan
belajar dengan tekun.
C.
Peran
Pancasila Dalam Menumbuhkan Rasa Nasionalisme
Pancasila berperan besar dalam menumbuhkan rasa
nasionalisme dan patriotism di kalangan generasi muda. Apapun langkah tindakan
yang dilakukan harus selalu didasrakan nilai-nilai Pancasila. Pancasila yang
memiliki lima sila yang antara sila satu yang lain saling menjiwai dan dijiwai
dan menunjukan satu kesatuan yang utuh, memiliki makna yang sangat dalam untuk
menjadi landasan bersikap bertindak dan bertingkah laku. Berbagai tantangan
sudah dialamai bangsa Indonesia untuk menggantikan ideologi Pancasila tidak
menggoyahkan keyakinan kita bahwa Pancasila yang cocok sebagai dasar negara dan
sebagai ideologi sejati di negara Indonesia.
Di era global ini banyak sekali budaya-budaya yang
masuk di negara kita, dan kita juga tidak akan bisa mengelak dari masuknya budaya-budaya
negara lain. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat Indonesia terutama
generasi muda bisa menyaring budaya-budaya asing dan bisa mengambil budaya yang
baik dan menyaring yang buruk dan tidak sesuai dengan nilai dan norma
Pancasila.
Karikatur
Pahlawan Nasional
Jendral Soedirman
Jendral
Besar TNI Anumerta Soedirman lahir di Bodas Karangjati, Purbalingga, Jawa
Tengah, 24 Januari 1916. Ia dibesarkan dalam lingkungan keluarga sederhana.
Ayahnya, Karsid Kartowirodji adalah seorang pekerja di Pabrik Gula Kalibagor,
Banyumas. Ibunya, Siyem adalah keturunan Wedana Rembang. Sejak umur 8 bulan
Soedirman diangkat sebagai anak o;eh R. Tjokrosoenaryo, asisten Wedana Rembang
yang merupakan saudara dari Siyem.
Soedirman menempuh pendidikan formal di sekolah Taman
Siswa. Kemudian lanjut ke HIK (sekolah guru) Muhammadiyah, Surakarta, namun
tidak tamat. Saat itu soedirman giat di organisasi Pramuka Hizbul Wathan.
Selanjutnya ia menjadi guru di sekolah menengah HIS Muhammadiyah Karasidenan
Banyumas.
Karir militer Soedirman dimulai pada masa kependudukan
Jepang di Indonesia. Ia mengikuti pendidikan calon daidanco PETA di Bogor.
Setalah lulus, ia menjadi komandan di Kroya. Fighurnya yang kharismatik serta
menampakkan kedewasaan yang jauh melampaui usianya.
Ketika dikeluarkan Maklumat Pemerintah pada 1 November
1945. Bermunculan pasukan-pasukan bersenjata dari berbagai unsur. Banyak partai
memiliki pasukan bersenjata. Karena perbedaan ideologi, agama, dan latar
belakang spsial, sering terjadi perselisihan di antara mereka. Namun
laskar-laskar ini dapat di persatukan dengan tentara oleh Soedirman.
Tentara Kemanan Rakyat (TKR) dibentuk pada tanggal 15
Oktober 1945, dan Soedirman dipercaya memimpin Divisi Banyumas dengan pangkat
kolonel. Ketika dilangsungkan Kongres TKR tanggal 12 November 1845 di Yogyakarta,
Soedirman dipilih sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat jendral, dan Urip
Sumoharjo sebagai Kepala Staf.
Peramg besar pertama yang dipipmpin Soedirman adalah
perang Palagan Ambrawa melawan pasukan Inggris dan NICA yang berlangsung dari
bulan November hingga Desember 1945. Pada bulan Desember 1945, pasukan TKR yang
dipimpin oleh Sodirman terlibat pertemburan melawan tentara Inggris di
Ambarawa. Dan pada tanggal 12 Desember 1945, Soedirman melancarkan serangan
serentak terhadap semua kedudukan Inggris di Ambarawa.
Pertempuan terkenal yang berlangsung selama lima hari
tersebut diakhiri dengan mundurnya pasukan Inggri ke Semarang. Setelah
kemenangan Soedirman dalam Palagan Ambarawa, pada tanggal 18 Desember 1945 dia
dilantik sebagai Jendral oleh Presiden Soekarno. Soedirman memperoleh pangkat
Jendral tersebut tidak melalui sistem Akademik Militer atau Pendidikan tinggi
lainnya, tapi karena prestasinya.
Ketika berada di Yogyakarta, penyakit yang diderita
Soedirman semakin parah. Akibat penyakitnya, paru-parunya yang berfungsi
tinggal satu. Yogyakarta pun kemudian dikusai Belanda, walaupun sempat dikuasai
oleh tentara Indonesia setelah Serangan Umum 1 Maret 1949. Saat itu Presiden
Soekarno dan Mohammad Hatta dan beberapa anggota kabinet juga ditangkap oleh
tentara Belanda. Karena situasi genting tersebut, Soedirman dengan ditandu
berangkat bersama pasukannya dan kembali melakukan perang gerilya, ia
berpindah-pindah selama tujuh bukan dari hutan satu kehutan lain, dan dari
gunung ke gunung dalam keadaan sakit dan lemah dan dalam kondisi hampir tanpa
pengobatan dan perawatan medis.
Ia memimpin pasukan gerilya dengan rute dari
Yogyakarta, Surakarta, Madiun, hingga Kediri. Mengenai penyakitnya ini, ia
pernah berkata “Kalau zaman damai, saya menurut saja perintah dokter. Tapi,
kalau dalam masa perang seperti sekarang ini, harap dimaafkan saya menyalahi
nasihat dokter. Sebab, saya harus mengikuti siasat perang”.
Jendral Soedirman meninggal dunia di Magelang, Jawa
Tengah pada tanggal 29 Januari 1950 akibat sakit tuberkolusis parah yang
dideritanya. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan di Semaki, Yogyakarta. Tahun
1997 dia mendapat gelar sebagai Jendral Besar Anumerta dengan bintang lima,
pangkat yang hanya dimiliki oleh tiga Jendral di RI sampai sekarang. Haji
Muhammad Soeharto, Abdul Haris Nasution dan dirinya sendiri.
Sumber :
Dr.
Sarbaini, M. Pd, Drs. Zainul Akhyar, MH, Membina
Karakter Warga Negara Yang Baik. Laboratorium Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan FKIP Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin: 2013
Pusposutardjo,
Suprodjo, Pendidikan Kewarganegaraan,
Jakarta: 2015
Syarbaini,
Syahrial, PendidikanKewarganegaraan Untuk
Perguruan Tinggi. Ghalia Indonesia: 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar