Minggu, 17 Desember 2017

“Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa”



A.  Konsep Dasar Warga Negara
1.      Warga Negara
a.       Pengertian warga negara
Setiap negara pasti mempunyai warga negara. Secara istilah “warga negara” dalam konteks kosa kata Indonesia merujuk pada atau terjemahan dari kata “citizen” dalam bahasa Inggris atau “citoyen” dalam bahasa Perancis, dalam bahasa Belanda warga negara diterjemahkan dari kata staatsburger. Menurut Undang-undang No. 12 Tahun 2006 pasal 1 ayat (1) menyatakan: “warga negara adalah warga suatu negara yang di tetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan”. Sejalan dengan pendapat diatas Cogan (1998:13) menyatakan bahwa: “ a citizen as a constituent member of society” (anggota sah dari suatu masyarakat).
Pendapat lain yang membahas tentang warga negara yaitu Turner (Wuryan dan Syaifullah , 2008:108) yang menyatakan: Warga negara adalah sekelompok manusia yang hidup atau tinggal diwilayah hukum tertentu. Adapun hukum itu dibuat,disusun dan diselenggarakan oleh orang-orang yang memerintah atau yang menguasai dengan tujuan untuk mengatur kelompok masyarakat,mereka inilah yang selanjutnya disebut pemerintah. Jadi warga negara adalah anggota dari suatu kelompok yang hidup dalam aturan-aturan pemerintah.
Adapun yang dimaksud dengan warga negara Indonesia menurut UUD 1945 pasal 26 ayat (1) menyatakan bahwa “warga negara Indonesia adalah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara”. Menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 pasal 2 menyatakan bahwa “warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”. Dari penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa warga negara Indonesia maka dapat disimpulkan bahwa warga negara Indonesia adalah anggota dari suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
b.      Peran warga negara terhadap Bangsa
Sebagai warga negara Indonesia yang seharusnya memiliki rasa cinta, rasa bangga, memiliki jiwa nasionalisme, serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa maka kita harus membangun itu semua mulai sejak dini. Agar kedepannya benar-benar dapat mencapai tujuan yang dicita-citakan.
Menurut Rajasa (2007), generasi muda mengembangkan karakter nasionalisme melalui tiga proses yaitu :
1.       Pembangun karakter (character builder) yaitu generasi muda berperan membangun karakter positif banga melalui kemauan keras, untuk menjunjung nilai-nilai moral serta menginternalisasikannya pada kehidupan nyata.
2.      Pemberdaya Karakter (character enabler), generasi muda menjadi role model dari pengembangan karakter bangsa yang positif, dengan berinisiatif membangun kesadaran kolektif denhgan kohesivitas tinggi, misalnya menyerukan penyelesaian konflik.
3.      Perekayasa karakter (character engineer) yaitu generasi muda berperan dan berprestasi dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta terlibat dalam proses pembelajaran dalam pengembangan karakter positif banmgsa sesuai dengan perkembangan zaman.

Masa depan bangsa tergantung dari para generasi muda dalam bersikap dan bertindak. Menjunjung nilai-nilai moral yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari sangat penting dilakukan. Rasa nasionalisme yang harus ditumbuhkan di kalangan generasi muda bukan nasionalisme yang sempit, akan tetapi nasionalisme yang menjunjung tinggi bangsa dan negara sendiri akan tetapi masih menghargai bangsa lain.
B.  Pengertian Nasionalisme, Rasa Tanggung Jawab, dan Cinta Tanah Air
1.    Nasionalisme
a.       Pengertian Nasionalisme
Kata nasional tidak terlepas dari kata nasionalisme yang berhubungan dengan jati diri bangsa. Nasionalisme adalah sebuah situasi kejiwaan, yaitu kesetiaan secara total diabdikan langsung kepada negara. Semangat nasionalisme sering dihadapkan secara efektif oleh para tokohnya sebagai sarana untuk melakukan perlawanan terhadap bentuk tekanan atau penindasan dan alat identifikasi untuk mengetahui siapa kawan siapa lawan.
Arti lain dari Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Menurut Ernest Gellner (1983) nasionalisme adalah prinsip politik, yang berarti bahwa satuan nation harus sejalan dengan satuan politik. Dan selama ini menunjukkan identitasnya pada derajat integrasi tertentu.
Nasionalisme pada hakekatnya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, karena nasonalisme menentang segala bentuk penindasan terhadap pihak lain, baik itu orang per orang, kelompok-kelompok dalam masyarakat, maupun suatu bangsa. Nasionalisme tidak membeda-bedakan baik suku, agama, maupun ras.
Hal-hal yang mendorong munculnya faham nasionalisme , antara lain:
a.       Adanya campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya.
b.      Adanya keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut, agar manusia mendapatkan hak – haknya secara wajar sebagai warga negara.
c.       Adanya ikatan rasa senasib dan seperjuangan.
d.      Bertempat tinggal dalam suatu wilayah.
Elemen-elemen nasionalisme yang paling penting adalah:
a.       Suatu proses pembentukan, atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
b.      Suatu sentimen atau kesadaran memiliki bangsa bersangkutan.
c.       Suatu bahasa dan simbolisme bangsa.
d.      Suatu gerakan sosial dan politik demi bangsa bersangkutan.
e.       Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.
b.      Nasionalisme Indonesia
Menurut Saidus Syahar (1977) Nasionalisme Indonesia adalah kesadaran dari orang-orang dan golongan-golongan manusia Indonesia bahwa mereka adalah satu kesatuan bangsa (nations), baik karena persan senasib, sejarah, watak, tujuan, wilayah, dan berkehendak hidup bersama dalam atu negara Republik Indonesia sebagai wadah untuk mewujudkan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan bersama, berdasarkan kesatuan paham kemasyarakatan, kebangsaan dan keanekaragaman Pancasila.
Proses tumbuhnya rasa kebangsaan diawali dengan pergerakan Budi Utomo, walaupun sebenarnya secara tidak langsung diperankan oleh Syarikat Dagang Islam. Dengan berdirinya Budi Utomo dan Syarikat Dagang Islam (Kemudian menjadi Syarikat Islam, kesadaran nasional dengan semangat  menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan dikalangan pribumi.
Banyak proses yang terjadi sampai Indonesia Merdeka merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dengan ekstitensi jati diri bangsa atau identitas nasional bangsa Indonesia, yang menurut Ngadilah dkk (2003) merupakan nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol ekspresif yang diakui dan dianut bersama.




c.       Identitas Nasional Indonesia
Kata identitas berasal dari bahasa inggris Identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada diri seseorang atau sesuatu yang membedakan dengan yang lain. Dalam trimonologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Sedangkan nasional meupakan bangsa yang adalah identitas dari suatu bangsa.
Bagi bangsa Indonesia, identitas nasional adalah jati diri yang membentuk bangsa Indonesia, seperti suku bangsa, budaya,eilayah, persamaan nasib, ataupun persamaan cara pandang ke depan kehidupan suatu bangsa.

2.      Rasa tanggung jawab
a.       Pengertian rasa tanggung jawab
Adapun pengertian bertanggung jawab yang dikemukakan oleh beberapa ahli yaitu sebagai berikut.
1.      Menurut Abdullah (2010) rasa bertanggung jawab adalah kemampuan seseorang untuk menjalankan suatu kewajiban karena adanya dorongan didalam dirinya, biasanya disebut juga dengan panggilan jiwa.
2.      Menurut Agus (2012) rasa tanggung jawab adalah suatu bentuk sikap dan perilaku seseorang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, baik terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan alam, lingkungan sosial budaya, negara, dan tuhan.
3.      Menurut Magdalena (2011) rasa tanggung jawab adalah suatu perbuatan untuk siap menanggung segala sesuatu hal yang muncul sebagai akibat dari dilakukannya suatu aktivitas tertentu.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa rasa tanggung jawab adalah sikap menyeleaikan tugas yang dipenuhi rasa sadar. Berbicara tentang tanggung jawab maka, tidak akan lepas dari kewajiban. Kewajiban merupakan bandingan kepada hak maupun mengacu pada hak.
b.      Jenis-jenis kewajiban
Kewajiban terbagi menjadi dua yaitu :
1.      Kewajiban terbatas adalah kewajiban yang dibatasi oleh hukum, aturan, adat, maupun norma yang berlaku di lingkungan sekitarmu.
2.      Kewajiban yang tidak terbatas yaitu kewajiban yang didasari oleh nurani seperti, keadilan dan kebijakan.

Sedangkan kewajiban atau tanggung jawab kita sebagai warga negara tergolong dalam kewajiban yang tidak terbatas karena itu adalah sesuatu yang harus didasari oleh hati nurani sendiri. Dimana kita sebagai warga negara yang baik harus lebih menyadari bagai mana sebenarnya tanggung jawab kita yang benar terhadap negara dana bangsa.

3.         Cinta Tanah Air
a.       Pengertian cinta tanah air
Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat dimana ia tinggal. Yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Cinta Tanah Air merupakan pengalaman dan wujud dari sila Persatuan Indonesia yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah dan masyarakat. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara, syarat-syarat  pembelaan negara diatur dalam Undang - Undang. Kesadaran cinta tanah air itu pada hakikatnya berbakti kepada negara dan kesediaan berkorban membela negara.
Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.
b.      Wujud cinta tanah air
Rasa cinta tanah air bisa diwujudkan dengan berbagai macam cara. antara lain adalah:
a.       Sebagai pelajar kita harus bertanggung jawab. Dengan belajar sungguh – sungguh dan tekun.
b.      Mencintai produk-produk dalam negeri. Karena sekarang ini banyak sekali produk asing. Untuk itu sebagai warga negara yang cinta tanah air tetap mencintai produk dalam negeri.
c.       Bangga sebagai bangsa Indonesia. Kebanggaan itu antara lain diwujudkan dengan menggunakan bahasa Indonesia, mencintai dan mempertahankan budaya Indonesia.
d.      Upacara setiap hari senin dan hari – hari besar Negara.

Mengenang kembali jasa pahlawan kemerdekaan dan melakukan intropeksi pada diri kita mengenai kontribusi yang diberikan untuk mengisi kemerdekaan, merupakan cara yang dapat kita lakukan sebagai bangsa Indonesia yang mempunyai rasa cinta Tanah Air dalam memaknai kemerdekaan. Mengenang jasa pejuang kemerdekaan bukan hanya mengetahui sejarah perjuangan mereka. Kita harus bisa menjadikan perjuangan mereka sebagai motivasi untuk berjuang memberikan sesuatu yang terbaik bagi bangsa Indonesia.
Cara memaknai kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan susah payah oleh pahlawan kemerdekaan dengan membuktikan rasa cinta Tanah Air kita, yaitu dengan ikut berpartisipasi dalam kegiatan negara, mencintai produk dalam negeri, dan belajar dengan tekun.

C.    Peran Pancasila Dalam Menumbuhkan Rasa Nasionalisme
Pancasila berperan besar dalam menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotism di kalangan generasi muda. Apapun langkah tindakan yang dilakukan harus selalu didasrakan nilai-nilai Pancasila. Pancasila yang memiliki lima sila yang antara sila satu yang lain saling menjiwai dan dijiwai dan menunjukan satu kesatuan yang utuh, memiliki makna yang sangat dalam untuk menjadi landasan bersikap bertindak dan bertingkah laku. Berbagai tantangan sudah dialamai bangsa Indonesia untuk menggantikan ideologi Pancasila tidak menggoyahkan keyakinan kita bahwa Pancasila yang cocok sebagai dasar negara dan sebagai ideologi sejati di negara Indonesia.
Di era global ini banyak sekali budaya-budaya yang masuk di negara kita, dan kita juga tidak akan bisa mengelak dari masuknya budaya-budaya negara lain. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat Indonesia terutama generasi muda bisa menyaring budaya-budaya asing dan bisa mengambil budaya yang baik dan menyaring yang buruk dan tidak sesuai dengan nilai dan norma Pancasila.


Karikatur Pahlawan Nasional
 
Jendral Soedirman
Jendral Besar TNI Anumerta Soedirman lahir di Bodas Karangjati, Purbalingga, Jawa Tengah, 24 Januari 1916. Ia dibesarkan dalam lingkungan keluarga sederhana. Ayahnya, Karsid Kartowirodji adalah seorang pekerja di Pabrik Gula Kalibagor, Banyumas. Ibunya, Siyem adalah keturunan Wedana Rembang. Sejak umur 8 bulan Soedirman diangkat sebagai anak o;eh R. Tjokrosoenaryo, asisten Wedana Rembang yang merupakan saudara dari Siyem.   
Soedirman menempuh pendidikan formal di sekolah Taman Siswa. Kemudian lanjut ke HIK (sekolah guru) Muhammadiyah, Surakarta, namun tidak tamat. Saat itu soedirman giat di organisasi Pramuka Hizbul Wathan. Selanjutnya ia menjadi guru di sekolah menengah HIS Muhammadiyah Karasidenan Banyumas.
Karir militer Soedirman dimulai pada masa kependudukan Jepang di Indonesia. Ia mengikuti pendidikan calon daidanco PETA di Bogor. Setalah lulus, ia menjadi komandan di Kroya. Fighurnya yang kharismatik serta menampakkan kedewasaan yang jauh melampaui usianya. 
Ketika dikeluarkan Maklumat Pemerintah pada 1 November 1945. Bermunculan pasukan-pasukan bersenjata dari berbagai unsur. Banyak partai memiliki pasukan bersenjata. Karena perbedaan ideologi, agama, dan latar belakang spsial, sering terjadi perselisihan di antara mereka. Namun laskar-laskar ini dapat di persatukan dengan tentara oleh Soedirman.
Tentara Kemanan Rakyat (TKR) dibentuk pada tanggal 15 Oktober 1945, dan Soedirman dipercaya memimpin Divisi Banyumas dengan pangkat kolonel. Ketika dilangsungkan Kongres TKR tanggal 12 November 1845 di Yogyakarta, Soedirman dipilih sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat jendral, dan Urip Sumoharjo sebagai Kepala Staf.
Peramg besar pertama yang dipipmpin Soedirman adalah perang Palagan Ambrawa melawan pasukan Inggris dan NICA yang berlangsung dari bulan November hingga Desember 1945. Pada bulan Desember 1945, pasukan TKR yang dipimpin oleh Sodirman terlibat pertemburan melawan tentara Inggris di Ambarawa. Dan pada tanggal 12 Desember 1945, Soedirman melancarkan serangan serentak terhadap semua kedudukan Inggris di Ambarawa.
Pertempuan terkenal yang berlangsung selama lima hari tersebut diakhiri dengan mundurnya pasukan Inggri ke Semarang. Setelah kemenangan Soedirman dalam Palagan Ambarawa, pada tanggal 18 Desember 1945 dia dilantik sebagai Jendral oleh Presiden Soekarno. Soedirman memperoleh pangkat Jendral tersebut tidak melalui sistem Akademik Militer atau Pendidikan tinggi lainnya, tapi karena prestasinya.
Ketika berada di Yogyakarta, penyakit yang diderita Soedirman semakin parah. Akibat penyakitnya, paru-parunya yang berfungsi tinggal satu. Yogyakarta pun kemudian dikusai Belanda, walaupun sempat dikuasai oleh tentara Indonesia setelah Serangan Umum 1 Maret 1949. Saat itu Presiden Soekarno dan Mohammad Hatta dan beberapa anggota kabinet juga ditangkap oleh tentara Belanda. Karena situasi genting tersebut, Soedirman dengan ditandu berangkat bersama pasukannya dan kembali melakukan perang gerilya, ia berpindah-pindah selama tujuh bukan dari hutan satu kehutan lain, dan dari gunung ke gunung dalam keadaan sakit dan lemah dan dalam kondisi hampir tanpa pengobatan dan perawatan medis.
Ia memimpin pasukan gerilya dengan rute dari Yogyakarta, Surakarta, Madiun, hingga Kediri. Mengenai penyakitnya ini, ia pernah berkata “Kalau zaman damai, saya menurut saja perintah dokter. Tapi, kalau dalam masa perang seperti sekarang ini, harap dimaafkan saya menyalahi nasihat dokter. Sebab, saya harus mengikuti siasat perang”.
Jendral Soedirman meninggal dunia di Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 29 Januari 1950 akibat sakit tuberkolusis parah yang dideritanya. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan di Semaki, Yogyakarta. Tahun 1997 dia mendapat gelar sebagai Jendral Besar Anumerta dengan bintang lima, pangkat yang hanya dimiliki oleh tiga Jendral di RI sampai sekarang. Haji Muhammad Soeharto, Abdul Haris Nasution dan dirinya sendiri.


Sumber :

Dr. Sarbaini, M. Pd, Drs. Zainul Akhyar, MH, Membina Karakter Warga Negara Yang Baik. Laboratorium Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin: 2013
Pusposutardjo, Suprodjo, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: 2015
Syarbaini, Syahrial, PendidikanKewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Ghalia Indonesia: 2013

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Filsafat Pancasila

Nama   : Intan Komalasari NIM     : 1610112320007 Filsafat Pancasila Pada dasarnya Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakekatnya...